BerberaNews.net, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026). OTT ini terkait dugaan suap ratusan juta rupiah untuk pengurusan perkara, melibatkan pihak swasta dan aparat penegak hukum.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026), menjelaskan adanya penangkapan. "Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Asep.
Menurut Asep, sejumlah uang telah berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH). Rincian lebih lanjut akan disampaikan usai gelar perkara. "Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu," tuturnya.
Asep belum menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan dalam OTT ini. Namun, ia membenarkan bahwa OTT ini terkait suap perkara yang diberikan ke petinggi PN Depok. "Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu," sebutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya OTT di Depok. Ia juga membenarkan bahwa KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut. "Benar (ada OTT di Depok)," kata Fitroh ketika dihubungi, Kamis (5/2). "Ada ratusan juta," tambahnya.
Diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT.