Ayah di NTT Paksa Bayi...

Ayah di NTT Paksa Bayi 11 Bulan Minum Miras Sopi, Polisi Turun Tangan

Ukuran Teks:

BerberaNews.net, seorang ayah di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama JNK alias Jitro, ditangkap polisi karena mencekoki anaknya yang berusia 11 bulan, KIK, dengan minuman keras jenis sopi. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (11/2/2026) ini sempat viral di media sosial dan kini sedang diselidiki intensif oleh pihak kepolisian. Polisi telah memeriksa tiga saksi dan melakukan pendalaman kasus.

Jitro ditangkap di kediamannya di Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS, pada hari yang sama dengan insiden, Rabu (11/2/2026). Meskipun telah ditangkap, penyidik Polres TTS belum melakukan penahanan terhadap Jitro dan hanya mengenakan wajib lapor. Hal ini lantaran penyidik masih melakukan pendalaman kasus.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. "Saksi-saksi sudah kami periksa semua, saksi kami sudah periksa sekitar tiga orang," kata AKP Wayan, dilansir detikBali, Sabtu (14/2/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, Jitro telah mengakui perbuatannya. Ia diketahui menggendong anaknya KIK yang berusia 11 bulan sambil minum miras jenis sopi. "Saudara JNK menggendong anaknya KIK yang berusia 11 bulan sambil minum miras jenis sopi," jelas AKP Wayan.

Kepada polisi, Jitro mengaku memberikan sedikit miras kepada anaknya untuk lucu-lucuan. Insiden pemaksaan bayi minum miras itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Sementara itu, polisi juga telah mengirim sampel botol miras ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali di Denpasar untuk diuji. Pihak kepolisian juga tengah mengecek kondisi anak untuk memastikan apakah tubuhnya mengandung alkohol atau tidak.

Sebelumnya, video pemaksaan oleh Jitro kepada anaknya itu viral di media sosial (medsos), baik Facebook maupun TikTok. Hal ini kemudian memicu respons cepat dari Polres TTS yang langsung bergerak menangkap pelaku.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan