BerberaNews.net, Surabaya – Pelatih bela diri KONI Jatim, Wira Prasetya Catur (44), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang atlet perempuan. Wira kini telah diamankan dan ditahan di Polda Jatim. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers pada Senin (9/3/2026), setelah serangkaian penyelidikan oleh tim penyidik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan, tersangka diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap atlet bela diri perempuan. Informasi ini dilansir dari detikjatim pada Selasa (10/3/2026). Proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan hingga saat ini.
Menurut Abast, tim penyidik Polda Jatim segera bertindak setelah menerima laporan dari korban. Serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan. Ini meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pemeriksaan terhadap tersangka.
"Kami (Polda Jatim) memastikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung," ujar Abast. Dia menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim.
Abast menerangkan, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi di beberapa lokasi. Di antaranya Jombang, Ngawi, dan Bali. "Jadi, ada kurang lebih 3 daerah tempat terjadinya tindak pidana ini," imbuh Eks Kabid Humas Polda Jabar itu. Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban dengan memanfaatkan situasi dan kedekatan yang ada.