BerberaNews.net, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan empat anak korban perdagangan orang yang dijual ke pedalaman Sumatera. Keempat anak tersebut, yang berusia antara 5 bulan hingga 3 tahun, ditemukan pada Jumat (6/2/3026) setelah dijual oleh sindikat.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, korban anak-anak yang berhasil diamankan rata-rata berusia 5-6 bulan dan paling tua 3 tahun. Penyelamatan dilakukan di pedalaman Sumatera.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zurkan Sipayung menambahkan, satu dari empat anak yang diselamatkan diketahui berasal dari Jakarta dan dijual oleh ibu kandungnya sendiri. Sementara itu, asal-usul tiga anak lainnya masih dalam tahap penelusuran oleh penyidik dan Dinas Sosial.
"Kami sebagai penyidik terkait dengan pengungkapan atau penyelamatannya pada saat kami di pedalaman Sumatera ada 3 (anak yang masih dicari asal-usulnya)," jelas Arfan. "Kami secepatnya juga akan berkolaborasi dengan instansi terkait bagaimana asal-usul dari anak yang kami ada 3 tersebut."
Awal Mula Kasus Terungkap
Arfan menjelaskan, terbongkarnya kasus perdagangan anak ini berawal dari penangkapan salah satu tersangka pada Oktober tahun lalu. Tersangka IJ, yang merupakan ibu kandung korban RZ, menjemput anaknya di rumah saksi CN (tante korban) dan saksi RS (nenek korban) dengan alasan akan mengajak RZ bermain.
Namun, hingga Jumat, 21 November 2025, korban RZ tidak juga kembali. Kemudian, saksi AH menghubungi saksi CN dan memberitahu bahwa tersangka IJ sedang memiliki banyak uang.
Saksi CN, yang selama ini merawat RZ, kemudian mencari tersangka IJ untuk menanyakan keberadaan anaknya. Setelah bertemu IJ yang sedang bersama tersangka N, IJ mengatakan bahwa korban RZ berada di Medan.
Pada saat itu juga, saksi CN membawa tersangka IJ dan N ke Polsek Tamansari. Sesampainya di kantor polisi, tersangka IJ akhirnya mengaku telah menjual anak korban RZ kepada tersangka WN.