Polda Metro Bongkar Cl...

Polda Metro Bongkar Clandestine Lab Ekstasi-Happy Water di Apartemen Jaktim

Ukuran Teks:

BerberaNews.net, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) produksi narkotika jenis ekstasi dan "happy water" di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) diamankan dalam operasi pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB yang dipimpin AKBP Ade Candra.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra. Petugas awalnya mengamankan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) di depan minimarket Tower G Apartemen Basura, Cipinang. Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti 10 butir ekstasi.

Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian menggeledah unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22. Lokasi ini diduga kuat menjadi tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika. Di sana, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram, diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi. Turut disita 643 butir ekstasi siap edar serta 34 bungkus ‘happy water’.

Selain itu, berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium turut diamankan. Ini menguatkan dugaan adanya aktivitas clandestine lab atau produksi narkotika skala rumahan.

Dir Res Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengatakan clandestine lab atau home industry pembuatan narkoba ini telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Diketahui, mereka telah memproduksi sekitar 2.000 butir ekstasi merek Chanel dan Mercy, serta 50 pax ‘happy water’.

Menurut Kombes Ahmad David, dari lokasi polisi mengungkap bahan baku siap cetak sebanyak 16,6 kilogram yang diperkirakan akan menghasilkan 33.000 butir ekstasi. Berbagai prekursor dan alat-alat untuk pembuatan barang haram tersebut juga diamankan.

"Di sini dapat dilihat ada alat cetaknya kemudian ini adalah ekstasi yang sudah siap edar sebanyak 643 butir ekstasi," kata Kombes Ahmad David kepada wartawan. "Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan