Sukoharjo – BerberaNews.net, Pengelola Warung Mie dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Sukoharjo, Jodi Sutanto, menyatakan kesiapannya untuk menempuh upaya mediasi. Langkah ini diambil menyusul ramainya penolakan warga terhadap keberadaan warung nonhalal miliknya.
Menurut Jodi, pihaknya sangat terbuka untuk mediasi dari pihak mana pun, termasuk pemerintah daerah, kelurahan, maupun kecamatan. "Kita welcome, siapa pun yang mau membantu mediasi dari Pemda, kelurahan, kecamatan, kita prinsipnya welcome. Siapa tau ada win-win solution. Kalau diam-diam seperti ini, tau-tau ada pergerakan, kan nanti arahnya nggak enak," kata Jodi, dilansir dari detikJateng, Sabtu (18/4/2026).
Diketahui, warung mi babi tersebut sempat memicu protes sebagian warga. Bahkan, sebuah spanduk bertuliskan "WARGA SEKITAR MENOLAK WARUNG NON-HALAL" terpasang di ujung gang menuju warung.
Jodi berharap mediasi dapat menghasilkan kesepakatan jalan tengah yang mengakomodasi aspirasi warga sekaligus keberlangsungan usahanya. Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima undangan resmi untuk mediasi.
"Kita negara yang dilindungi undang-undang dan hukum. Kalau kita gas-gas kan tidak ada bedanya dengan premanis, sehingga tidak menyelesaikan masalah," ucapnya.
Sementara itu, Jodi mengungkapkan bahwa usahanya justru mengalami lonjakan pembeli sejak kasus penolakan ini viral. Akses warung yang sempat ditumpuk gundukan tanah pun tidak menyurutkan minat pengunjung. "Kalau dengan adanya kemarin, bisa saya katakan (pengunjung) naik. Karena mereka (pengunjung) lebih penasaran, seperti apa sih," terangnya.