BerberaNews.net, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan besaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk APBN 2027 belum final dan akan berpihak pada pemerintah daerah. Misbakhun, melalui siaran pers pada Jumat (26/6/2026), menyatakan Komisi XI DPR memahami aspirasi dan kekhawatiran pemda terkait pembahasan TKD ini. Pihaknya akan mengawal agar formulanya adil, rasional, dan mendukung pembangunan daerah.
Misbakhun menjelaskan, berbagai angka TKD yang muncul di ruang publik sebaiknya dibaca sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal. Namun, ia menegaskan angka yang beredar itu bukan keputusan akhir. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta tetap mengikuti proses pembahasan APBN secara proporsional.
Ketua DPP Partai Golkar tersebut meyakini pemerintah terus membuka ruang untuk penguatan TKD. Menurutnya, pengalaman membahas APBN menunjukkan aspirasi daerah selalu menjadi perhatian pemerintah dan DPR.
Sebagai contoh, Misbakhun mencontohkan alokasi TKD pada APBN 2026. Semula ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, setelah melewati pembahasan ditambah sebesar Rp 43 triliun dari rancangan awal.
"Pemerintah memahami aspirasi daerah. Kami di DPR juga terus meminta agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tetap memperoleh ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal," ucap Misbakhun.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menambahkan, keberpihakan APBN kepada daerah tidak semata-mata ditentukan oleh satu pos anggaran. Dalam volume APBN yang terus berkembang, pembangunan bisa dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat. Ini berlaku sepanjang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.
"Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Misbakhun.