BerberaNews.net, seorang pria berinisial SS (53) ditangkap polisi di Asahan, Sumatera Utara, karena diduga mencabuli empat siswi sekolah dasar (SD). Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan sejak Sabtu lalu.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora membenarkan penangkapan SS. Menurutnya, SS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu kemarin. "Sudah kami tahan pelakunya sejak Sabtu kemarin, sudah tersangka," kata Immanuel kepada wartawan, seperti dilansir detikSumut, Rabu (11/2/2026).
Immanuel menambahkan, tersangka SS diduga sudah sering melakukan aksi bejatnya tersebut. Pelaku kerap memberikan imbalan kepada para korbannya. "Sudah sering dia melakukan perbuatan ini," terang Immanuel.
Berdasarkan identifikasi polisi, ada empat korban yang dicabuli SS. Keempat korban tersebut masih duduk di bangku sekolah dasar dan semuanya di bawah umur. "Empat orang korbannya masih di bawah umur," imbuh Immanuel.