Polda Jateng Gerebek P...

Polda Jateng Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Produksi 1,5 Ton/Hari

Ukuran Teks:

BerberaNews.net, Boyolali – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggerebek sebuah pabrik mi basah yang menggunakan formalin di Boyolali, Jawa Tengah, pada 10 Maret 2026. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang berinisial WH ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka WH diduga merupakan distributor yang memerintahkan pencampuran formalin, dengan kapasitas produksi mencapai 1 hingga 1,5 ton per hari sejak tahun 2019.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran mi basah yang diduga mengandung formalin di wilayah Boyolali. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djoko Julianto, pengecekan bersama masyarakat dilakukan pada tanggal 10 Maret 2026. Dari pengecekan tersebut, ditemukan sebuah rumah yang memproduksi mi basah yang biasa diperjualbelikan di pasaran.

Polisi lantas mengambil sampel mi basah dari pasar untuk diuji menggunakan rapid test. Hasil pemeriksaan menunjukkan mi tersebut positif mengandung formalin.

Selain tempat produksi, polisi juga menemukan gudang penyimpanan formalin di Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang pelaku berinisial WH berhasil ditangkap. Dia diduga merupakan penjual atau distributor mi basah berformalin.

Diketahui, WH memerintahkan karyawannya untuk membuat adonan mi yang dicampur formalin sebagai bahan pengawet. Kombes Djoko Julianto menjelaskan, "Tersangka memproduksi mi berformalin ini sejak 2019 dengan kapasitas produksi rata-rata 1-1,5 ton per hari."

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan