BerberaNews.net – Seorang pemilik hajat di Purwakarta, Jawa Barat, tewas dikeroyok sekelompok pemuda diduga preman kampung. Korban bernama Dadang meninggal dunia pada Sabtu (4/4/2026) di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, saat menggelar acara pernikahan anaknya. Kejadian nahas ini dipicu penolakan korban terhadap permintaan uang ‘jatah’ dari para pelaku.
Aksi penganiayaan tersebut bermula saat Dadang menggelar acara pernikahan anaknya di rumahnya. Lokasinya berada di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta. Sekelompok orang datang pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, meminta uang ‘jatah’.
Korban sempat memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada mereka. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, kelompok tersebut kembali datang dan meminta uang sejumlah Rp 500 ribu. Permintaan kedua ini kemudian ditolak oleh Dadang.
Adik korban, Wahyudin, menjelaskan kronologi permintaan uang tersebut. "Saya itu bantu mereka istilahnya minta uang lah palak ya, terus dia minta dua kali, pertama dikasih 100 ribu, yang kedua minta 500 ribu, kakak saya menolak," ujar Wahyudin saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Sabtu (4/4/2026) malam, ketika membuat laporan polisi.
Menurut Wahyudin, setelah kakaknya menolak, Dadang sempat keluar dari tenda acara resepsi pernikahan. Di luar tenda, keributan tak terhindarkan dan korban dikeroyok oleh sekelompok orang tersebut. Dadang jatuh pingsan hingga akhirnya tewas.
"Kakak saya enggak ngasih ya terjadilah keributan itu. Ke kakak saya tiga orang, ke saya 8 orang, kan saya enggak kenal karena tinggal di Karawang, kakak saya yang di Purwakarta," tambahnya sebelum masuk ruang pemeriksaan.
Sementara itu, detik-detik korban kolaps hingga meninggal terekam kamera amatir dan viral di media sosial. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Istri dan anak korban juga jatuh pingsan setelah mengetahui kejadian tersebut.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Purwakarta, anak korban yang masih mengenakan pakaian kebaya resepsi pernikahan terlihat menunggu proses pemeriksaan polisi.