Lega Lepas Jabatan, Anwar Usman Ungkap Suka Duka 15 Tahun Jadi Hakim MK
TERAS BERITA
BerberaNews.net, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku lega setelah menuntaskan masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi. Ia mengungkapkan suka dan duka selama 15 tahun mengabdi di MK saat prosesi wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
ISI BERITA
Anwar Usman menjelaskan, kelegaan tersebut datang setelah melewati banyak suka dan duka selama bertugas. "Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega," kata Anwar.
Menurut Anwar, air mata yang menetes bukan karena hal lain, melainkan karena begitu banyak suka-duka yang ia alami. Ia menceritakan pengalamannya selama 15 tahun mengabdi di lembaga tersebut.
Anwar Usman menambahkan, setiap putusan yang diambil oleh seorang hakim konstitusi pasti akan meninggalkan kekecewaan bagi pihak tertentu. "Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan paling tidak menambah musuh satu," ujarnya.
Hal ini, lanjut Anwar, karena tidak mungkin melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak. Ia menyebut kondisi ini berlaku untuk perkara apa pun dari zaman dulu sampai sekarang.
Dalam kesempatan itu, Anwar Usman juga mengenang momen saat seorang rekan hakim konstitusi baru menjabat. Rekan tersebut sempat menghubunginya karena tak kuat menerima tekanan dari publik.
"Saya katakan: ‘Adinda, itulah risiko menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan’," ucap Anwar.
Terakhir, Anwar menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada seluruh jajaran MK. Ia berpesan agar para hakim tetap berkomitmen memegang amanah dalam memutus perkara.
"Saya tidak akan mundur selangkah pun, secuil pun mundur untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan karena itu amanah Allah Subhanahu wa Ta’ala," pungkasnya.