BerberaNews.net – Satreskrim Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap komplotan ganjal ATM yang telah beraksi sebanyak tujuh kali. Keempat pelaku, termasuk seorang residivis, ditangkap di Jatisampurna, Bekasi, setelah merugikan korban hingga ratusan juta rupiah. Pengungkapan ini disampaikan dalam jumpa pers pada Rabu (22/4/2026).
Menurut Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Bayu Kurniawan, komplotan ini merupakan spesialis ganjal ATM. Salah satu dari empat pelaku diketahui merupakan residivis kejahatan serupa yang pernah ditahan di Magelang.
Bayu menyebutkan, empat pelaku berinisial HF, A, AT, dan D. Mereka tidak hanya beraksi di Jakarta Timur, tetapi juga di beberapa wilayah lain seperti Cilegon, Banten, hingga Jawa Tengah. Penangkapan para pelaku dilakukan di wilayah Jatisampurna, Bekasi.
Proses pengungkapan ini bermula dari laporan polisi pada 23 Maret 2026. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di sebuah ATM di Cipayung, Jakarta Timur. Awalnya, korban datang untuk melakukan transaksi penarikan uang.
Namun, pada saat korban memasukkan kartu ATM, kartu tersebut tersangkut di mesin dan tidak dapat digunakan. Dalam situasi tersebut, beberapa pelaku mendekati korban dan berpura-pura menolong. Mereka menyarankan korban untuk memasukkan nomor PIN ATM-nya.
"Dan pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengamati dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri," imbuh Bayu.
Selanjutnya, pelaku lain yang berpura-pura sebagai nasabah menyarankan korban mendatangi bank terkait untuk melaporkan peristiwa kartu ATM yang tersangkut. Korban kemudian meninggalkan ATM untuk melapor. Pada saat itu, pelaku lain mengambil kartu ATM yang tersangkut di mulut mesin.
Ketika korban sudah meninggalkan tempat, ia menyadari bahwa dana pada rekeningnya terkuras habis. Dalam kejadian ini, dana korban yang hilang mencapai Rp 274 juta.
Adapun, keempat pelaku memiliki peran berbeda untuk mengelabui korban. Pertama, HF memiliki peran memasang alat ganjal di ATM, yaitu tusuk gigi yang sudah dimodifikasi.
Kemudian, pelaku A berperan mengintip dan menghafal PIN korban saat berpura-pura membantu. Selanjutnya, AT berperan mengalihkan korban dan menyarankan untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM.
Terakhir, pelaku D memiliki peran mengambil ATM korban yang sudah tersangkut di mesin. Demikian peran masing-masing anggota komplotan ganjal ATM tersebut.