Prostitusi Karaoke di ...

Prostitusi Karaoke di Jakbar Libatkan Anak, Korban dari Lampung-Bogor

Ukuran Teks:

BerberaNews.net, Jakarta – Polisi menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5) dini hari terkait dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam penggerebekan itu, dua anak berinisial F (17) dan S (16) yang berasal dari Lampung dan Bogor ditemukan sebagai korban. Lima orang, termasuk direktur dan muncikari, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, mengonfirmasi bahwa kedua anak korban tersebut berasal dari Lampung dan Bogor. "Anak-anak tersebut kami amankan itu berasal dari Lampung dan dari Bogor," ujar Nunu saat dihubungi wartawan pada Jumat (15/5/2026).

Menurut Nunu, total 22 orang diamankan dalam penggerebekan. Mereka memiliki berbagai peran, mulai dari lady companion (LC), kasir, hingga muncikari.

"Kami mengamankan pada hari Sabtu tepatnya itu di jam 01.00 dini hari, kami mengamankan sebanyak 22 orang dengan berbagai peran di situ ya. Ada LC, ada mucikari, dan ada lagi kasir, dan saat ini kami sudah menahan lima orang tersangka," jelas Nunu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah direktur tempat karaoke berinisial EW, kasir SY, serta tiga orang lain yang diduga berperan sebagai muncikari, yakni RM, RH, dan NN.

"Iya (lima orang ditetapkan sebagai tersangka). (Inisial) EW direktur, SY kasir, RM alias Mami Maya, RH alias Mami Sonia, dan NN alias Mami Nina," ucapnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, telah membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Penindakan dipimpin oleh Kompol Nunu Suparmi pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Benar, intinya di karaoke tersebut ada prostitusi. Tempat kejadian perkara (TKP) di karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Wisnu saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (12/5).

Wisnu menambahkan, dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan belasan wanita. Diketahui, ada eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya masih berusia anak, yaitu S (17) dan F (16).

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan