BerberaNews.net, Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tiga anggota komplotan pencuri motor yang beraksi dengan modus menuduh korban sebagai pelaku pemukulan. Para pelaku mengincar pemotor di bawah umur dan telah beraksi sebanyak tiga kali di Kota Bekasi. Penangkapan ini diumumkan pada Rabu (13/5/2026), setelah tindak lanjut laporan korban pada Februari lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Anggoro menjelaskan, tiga pelaku telah diamankan. Mereka terdiri dari satu pengendara, satu pembonceng, dan satu orang yang bertugas mencari sasaran.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu korban pada Februari lalu. Menurut Kusumo, para pelaku mendekati korban yang sedang mengendarai motor, kemudian menuduhnya memukul saudara mereka.
"Mereka menyampaikan bahwasanya ‘kamu ya yang mukul saudara saya’," kata Kusumo dalam pers rilis. Karena korban masih di bawah umur dan belum begitu paham, korban didesak dan dipaksa mengaku meski tidak melakukannya.
Selanjutnya, pelaku menyampaikan akan membawa motor korban dengan alasan menjemput saudaranya. "Korban kemudian menurut, korban diturunkan di tempat itu dan motor korban dipakai pelaku. Kemudian pelaku menghilang," jelas Kusumo.
Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini diketahui sudah tiga kali beraksi di Kota Bekasi dengan modus serupa. Mereka selalu berkomplot dan menargetkan pemotor di bawah umur.
"Sasarannya tentu seperti yang kami sampaikan tadi bahwa sasarannya rata rata adalah pemotor yang di bawah umur," imbuh Kusumo. Hal ini membuat korban gugup dan pelaku lebih mudah merampas kendaraan.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 490 dan 486 KUHP Nomor 1 tahun 2023. Ancaman hukuman paling lama adalah 4 tahun penjara.