BerberaNews.net, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara terkait ramainya status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sejumlah warga yang mendadak dinonaktifkan. Ghufron menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah pihak yang mengaktifkan atau menonaktifkan status PBI JK, melainkan Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan kriteria tertentu.
"Tahukah Anda beberapa orang yang biasa PBI tiba-tiba dinonaktifkan? Sebetulnya BPJS bukan yang mengaktifkan atau nonaktifkan sebagai PBI," kata Ghufron dalam pernyataannya, Jumat (6/2/2026). Pernyataan tersebut disampaikannya melalui unggahan video di akun resmi BPJS Kesehatan yang dibagikan kepada wartawan.
Menurut Ghufron, warga yang menerima bantuan BPJS Kesehatan ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Warga PBI BPJS akan dicoret jika dianggap sudah tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"PBI ditentukan oleh Kementerian Sosial. Dalam hal ini Surat Keputusan Mensos No.3/HUK/2026, yang berlaku Februari 2026. Mereka yang tidak memenuhi syarat tentu tidak diaktifkan sebagai PBI," ujarnya.
Ghufron menjelaskan, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan. Dia pun meminta warga untuk mengecek kepesertaan PBI BPJS Kesehatan mereka.
"Maka tolonglah cek kepesertaan Anda dengan mudah pakai mobile JKN jika Anda merasa berhak," imbuhnya. Tiga syarat tersebut adalah: masuk PBI untuk periode bulan sebelumnya, masuk golongan miskin atau rentan miskin, dan membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.
"Nah untuk itu segera laporlah ke Dinas Sosial dan tentu koordinasi dengan menginformasikan ke BPJS Kesehatan. Tolong cek kepesertaan Anda," jelas Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron juga menanggapi kasus seorang pedagang es yang ramai diberitakan tak bisa melanjutkan proses cuci darah di rumah sakit setelah status PBI BPJS Kesehatannya dinonaktifkan mendadak. Dia kembali menegaskan bahwa penentu status PBI bukanlah BPJS Kesehatan.
"Penentu PBI atau bukan PBI, bukan BPJS Kesehatan," tegasnya.
Warga Gagal Cuci Darah Usai BPJS Mendadak Nonaktif
Sebelumnya, pemberhentian BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara mendadak dikeluhkan warga saat berobat. Salah satunya adalah Ajat (37), pedagang es keliling asal Lebak, Banten, yang tengah berjuang melawan gagal ginjal.
Kejadian ini menimpa Ajat saat sedang menjalani perawatan di RSUD Dr Adjidarmo, Rangkasbitung. Mirisnya, kabar penonaktifan itu datang justru saat proses medis sudah berjalan.
"Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif," keluh Ajat, dilansir detikHealth, Rabu (4/2).
Kondisi fisik Ajat yang lemas pascatindakan medis tak membuat birokrasi melunak. Istri Ajat harus pontang-panting menempuh perjalanan satu jam menuju Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinas Sosial (Dinsos). Namun, usahanya sia-sia karena mereka justru diminta pindah ke jalur mandiri.
"Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah sedang tidak dagang karena musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini," tuturnya lirih.
(fca/ygs)