Polisi Larang Warga De...

Polisi Larang Warga Dekati Benda Mirip Torpedo di Sumenep: Diduga Aktif

Ukuran Teks:

BerberaNews.net, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto meminta masyarakat tidak mendekati penemuan benda mirip torpedo di pesisir Aeng Lombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Jawa Timur. Benda yang ditemukan warga pada 20 April 2026 itu dikhawatirkan masih aktif. Tim Gegana Polda Jatim pun diterjunkan ke lokasi hari ini, Rabu (22/4/2026).

Menurut Anang, warga setempat dilarang mendekati benda tersebut. "Karena dikhawatirkan benda yang diduga proyektil itu masih aktif," kata Anang, dilansir Antara, Rabu (22/4/2026).

Saat ini, benda mirip torpedo itu masih berada di lokasi penemuan. Aparat kepolisian dari Polsek Kangayan diketahui menjaga ketat area tersebut.

Berdasarkan deskripsi, benda tersebut berwarna kuning dengan diameter sekitar 30 sentimeter. Panjangnya mencapai 2 meter dan memiliki ujung yang lancip.

Benda ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Heri. Heri menemukannya pada 20 April 2026 saat hendak mengecek perahunya di pinggir Pantai Dusun Aenglombi, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep.

Polres Sumenep langsung melaporkan temuan ini ke Polda Jatim. Selanjutnya, tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jatim didatangkan guna mendeteksi benda yang diduga proyektil atau rudal bawah air tersebut.

"Kami langsung melaporkan temuan itu ke Polda Jatim," ujar Anang. Dia menambahkan, "Hari ini tim Gegana Polda Jatim diterjunkan ke Sumenep untuk mendeteksi temuan yang diduga proyektil atau rudal bawah air tersebut."

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan