JUDUL

JUDUL

Ukuran Teks:

Viral, Bayi Dianiaya Pengasuh Daycare di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap

TERAS BERITA
BerberaNews.net, seorang bayi diduga dianiaya pengasuh di sebuah penitipan anak atau daycare di Banda Aceh, Aceh, menjadi viral di media sosial. Pelaku berinisial DS (24) telah ditangkap polisi, sementara dua pengasuh lain di lokasi dipecat, dan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Peristiwa penganiayaan ini terekam CCTV pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB di Baby Preneur Daycare, Kecamatan Syiah Kuala.

ISI BERITA
Dilansir detikSumut, berdasarkan rekaman CCTV yang beredar pada Selasa (28/4/2026), terlihat empat anak dan dua pengasuh perempuan di penitipan anak Baby Preneur Daycare. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB. Salah satu anak tampak menangis saat disuapi makanan, lalu pelaku beberapa kali mengangkat korban, membantingnya, serta menarik telinganya hingga terjatuh. Pengasuh lain di lokasi hanya melihat aksi penganiayaan tersebut.

Menurut Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, pihaknya telah memecat tiga orang satu jam setelah kejadian. "Tiga orang telah kita pecat satu jam setelah kejadian. Satu pelaku dan dua orang yang berada di lokasi," kata Husaini saat dikonfirmasi detikSumut. Ia menambahkan, CCTV di penitipan tersebut dapat diakses semua orang tua anak.

Setelah mengetahui adanya penganiayaan, Husaini menurunkan tim ke lokasi untuk mengambil tindakan terhadap pelaku. Husaini juga memberi tahu orang tua korban terkait insiden tersebut. Pihak yayasan akan memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Sementara itu, kasus penganiayaan ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pelaku berinisial DS (24) telah ditangkap polisi. "Tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh saat ini mengamankan diduga pelaku DS untuk dimintai keterangan," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Selasa (28/4).

Dizha mengatakan, polisi telah memeriksa enam orang saksi dari pihak yayasan dan pengasuh anak. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa penganiayaan di tempat penitipan anak tersebut terjadi dua kali, yakni pada 22 April dan 27 April.

"DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD," jelas Dizha. Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam pendalaman penyidik. Pihak kepolisian akan memberikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan